MEDAN, KOMPAS.com - Dua hari pasca-larinya terdakwa
yang akan disidangkan, semua tahanan yang di jemput Pengawal Tahanan
(Waltah) dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan diborgol.
Pemborgolan dilakukan mulai dari sel di rutan sampai ke ruang tahanan
sementara Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (20/9/2012).
Pantauan
di lapangan, 62 tahanan yang dijemput terlihat diborgol
berpasang-pasangan saat turun dari kendaraan tahanan milik Kejaksaan
Negeri (Kejari) Medan.
"Hari ini cuma dua mobil yang menjemput tahanan. Borgol dari Kejari Medan," kata seorang Waltah yang tak mau disebut namanya.
Informasi
di lapangan, pihak Waltah yang bertugas masih diperiksa. Tapi tidak
terlihat penambahan personel pengamanan dari kepolisian.
Kepala Tim Waltah Kejari Medan, Erwin Rangkuti mengatakan, pemborgolan akan dilakukan seterusnya atas perintah Kajari.
Untuk
diketahui, peristiwa ini bermula dari larinya terdakwa pemasok sabu
perempuan, Sharen Patricia alias A Liang dari Lapas Wanita Tanjung Gusta
Medan, Selasa kemarin. Sampai hari terdakwa buron tersebut statusnya
belum ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejari.
Pencekalan
sudah dilakukan dan penyisiran ke lokasi-lokasi yang dicurigai dapat
memberi petunjuk keberadaan Sharen terus dilakukan intel Kejaksaan
bekerjasama dengan kepolisian.
Editor :
Farid Assifa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar